SEKILAS INFO
: - Minggu, 24-09-2023
  • 2 tahun yang lalu / STAI Barumun Raya Sibuhuan Telah Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang II Tahun Akademik 2021/2022 Mulai Tanggal 15 Juni s/d 22 Agustus 2021
STAIBR-MUI Palas Sosialisasi UU KDRT dan ITE

Sibuhuan (STAIBR) —— Program Studi (Prodi) Ahwal Al-syakhshiyah (AS) STAI Barumun Raya Sibuhuan dan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Padang Lawas melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Puji syukur, Prodi AS bisa bekerjasama dengan DP MUI Palas mensosialisasikan kedua Undang-undang ini,” kata Kaprodi AS, Kali jungjung Hasibuan, di Aula Kampus STAIBR Sibuhuan. Selasa, (02/08/22).

“Civitas akademika sangat peduli terhadap masyarakat Padang Lawas. Ini terlihat dengan dibentuknya layanan hukum melalui Lembaga Konsultasi syariah bantuan hukum (LKSBH) STAI-BR Sibuhuan,” sambung Kali Junjung Hasibuan.

Kali Junjung Hasibuan menyampaikan apreasiasi dan terimakasih kepada semua yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.

Ketua MUI Palas, Ismail Nasution menyampaikan terimakasih kepada civitas akademika dan pemerintah daerah yang telah mendukung jalannya acara sosialisasi Undang-undang ini.

Kepala Kankemenag Palas, Abdul Manan juga menyampaikan dukungan dan ketertarikannya terhadap kegiatan sosialisasi ini. “Mari kita bersama-sama kita sosialisasikan undang-undang ini ditengah masyarakat,” kata Abdul Manan.

Selaku Narasumber, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Adek Mery Sasti Siregar menyampaikan agar sosialisasi Undang-undang KDRT ini terus digencarkan kepada masyarakat.

“Persoalan kekerasan dalam rumah tangga bukanlah hal baru. Untuk itu, perlu kiranya semua pihak bekerjasama dalam mensosialisasikannya,” kata Adek Mery Sasti Siregar.

Narasumber lainnya, Rina Khodijah mengharapkan masyarakat secara umum bisa bijak dan santun dalam bermedia sosial. “Jangan menyebar hoax, apalagi hate speach yang dapat merugikan orang lain,” kata Rina Khodijah.

Tampak hadir dalam acara ini, Pendiri STAIBR Sibuhuan, Syafaruddin Hasibuan, Ketua Lembaga Konsultasi syariah bantuan hukum (LKSBH), Erwin Hamonangan, Asisten III, Amir Soleh Nasution, Tokoh pendidikan yang juga Tokoh Pemekaran Padang Lawas, Marahadi Hasibuan, Ketua MUI Kecamatan Se-Padang Lawas, Ormas, perwakilan Kemahasiswaan dan juga OKP lainya. (mae

)

TINGGALKAN KOMENTAR

Data Kampus

Website STAI BARUMUN RAYA

NSPTKI : 143121909021

Jl. Ki Hajar Dewantara No. 66 B, Sibuhuan
KEC. Barumun
KAB. Padang Lawas
PROV. Sumatera Utara
KODE POS 22763
TELEPON (0636)421052
FAX (0636)421052
EMAIL staibr.barumunraya@gmail.com

Maps Kampus