

Sibuhuan (STAIBR) ——Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) terus berkembang dengan mengadakan kerjasama kepada berbagai pihak. Kali ini, kerjasama terjalin dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas terkait pengembangan kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Pimpinan STAIBR sudah banyak melakukan kerjasama kepada banyak pihak. Hari ini, kita lakukan kerjasama dengan Bawaslu, Kabupaten Padang Lawas. Semoga membawa kebaikan bagi civitas kampus,” kata ketua STAIBR, Syafaruddin Hasibuan, Rabu (11/8/2021).
Disampaikan Syafaruddin, secara umum, Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai dan dilakukan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan Tinggi selayaknya melahirkan para pemuda atau orang-orang terpelajar yang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Tri Dharma Perguruan Tinggi mencakup tiga poin yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,” kata Syafaruddin Hasibuan.
Tri Dharma Perguraan Tinggi, lanjut Syafaruddin merupakan tanggung jawab semua elemen yang terdapat di Perguruan Tinggi. Bukan hanya mahasiswa, melainkan dosen, dan berbagai civitas akademika yang terlibat.
“Pendidikan dan Pengajaran menjadi poin pertama Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ini sangat penting dalam satu proses belajar pada institusi pendidikan manapun,” terang Syafaruddin.

Syafaruddin Hasibuan menjelaskan bahwa tanpa proses belajar yang baik, tentunya SDM unggul dan berkualitas akan minim dihasilkan dan tentunya akan berefek kepada proses pembangunan bangsa.
Selanjutnya adalah poin, Research and Development. Melaksanakan penelitian dan pengembangan, tentunya akan berdampak kepada majunya ekonomi, pendidikan, sosial, dan sektor-sektor lainnya di masyarakat.
“Mahasiswa pada umumnya adalah orang-orang yang dididik di kampus dan terbiasa untuk membuat penelitian, membuat laporan, melaksanakan tugas sesuai dengan ilmu yang dipahami, bukan hanya asal-asalan atau sekedar mengikuti kebiasaan saja,” kata Syafaruddin.
Dijelaskan Syafaruddin, bahwa mahasiswa dan kultur kampus yang berbasis pada penelitian dan pengembangan, akan menghasilkan SDM yang cerdas, kritis, kreatif, dan tentu tidak sekedar bekerja ketika nanti berada di lapangan karirnya. Untuk itu, kedepannya ia akan menjadi agent of change, Social Control, pemimpin masa depan yang mampu memecahkan masalah, serta orang-orang penuh keahlian yang mampu memberikan solusi atas berbagai masalah.
Poin terakhir, kata Syafaruddin yang menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“Ilmu yang bermanfaat tentunya bukan hanya ilmu yang disimpan untuk diri sendiri atau sekedar disimpan dalam pikiran kita, melainkan ilmu yang diamalkan sesuai fungsinya dan memberikan manfaat untuk orang banyak,” papar Syafaruddin.
Syafaruddin berharap, kerjasama STAIBR dengan Bawaslu Padang Lawas ini kiranya membawa maslahat bagi semua pihak, utamanya dalam membangun Kabupaten Padang Lawas yang lebih baik.
Penandatangan kerjasama STAIBR-Bawaslu Kabupaten Padang Lawas ini berlangsung di gedung kampus setempat, disaksikan oleh pejabat STAIBR dan perwakilan pengurus Bawaslu Kab. Padang Lawas. (MAE)