Visi AS:
”Terciptanya sarjana muslim yang Ahli dalam Hukum Islam, akademis, profesional, berintegritas dan berakhlak mulia pada tahun 2028”.
Misi AS:
1. Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga ahli di bidang hukum Islam sesuai dengan perkembangan zaman dan bekerja sama dgn organisasi yg ada di masyarakat
2. Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan karakter Islami yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat
3. Mengembangkan kesadaran hukum keluarga Islam dan meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan hukum keluarga Islam bagi terwujudnya masyarakat madani
Tujuan AS:
1. Menjadi pusat studi hukum keluarga Islam
2. Menghasilkan sarjana dibidang hukum keluarga Islam yang memiliki yang memiliki kemampuan akademik yang mumpuni, profesional dan berakhlak mulia
3. Menggali, mengembangkan, menyebarluaskan, dan menerapkan hukum keluarga Islam guna meningkatkan harkat kehidupan masyarakat dan memperkaya khazanah kebudayaan kemanusiaan pada umumnya dan bangsa Indonesia pada khususnya