
Syukur alhamdulillah Prodi AS STAIBR Sibuhuan telah memiliki lembaga Hukum yang mengadopsi dua hukum (Hukum Islam dan Hukum Positif). Semoga Lembaga ini memiliki manfaat yang positif untuk memberikan pendidikan hukum Islam dan Hukum Positif (khususnya Hukum Perdata). Lembaga yang memiliki konsentrasi dalam bantuan hukum Komisi Fatwa MUI (Hukum Islam) PERADI dan PERADIN Palas (Hukum Positif) telah ikut dalam kepengurusan dalam LKSBH STAIBR. Bagi mahasiswa pastinya akan berdampak positif untuk penajaman kemampuan mahasiswa sebagai jawaban tantangan kedepan.Sesuai dengan tujuan LKSBH STAIBR Sibuhuan. Di samping MOU Dengan PA dan PN PALAS.P2TP2A PALAS Sebagai tanggung jawab tri darma perguruan tinggi pengabdian masyarakat. Ketua STAIBR Sibuhuan Bersama Ketua Prodi AS STAIBR Sibuhuan telah menyerahkan SKKemenkumham kepada Ketua dan Sekretaris LKSBH STAIBR Sibuhuan di Kampus STAI Barumun Raya Sibuhuan pada hari sabtu tanggal 27 Juli 2019.

