
Peningkatan kapasitas mahasiswa Hukum keluarga islam (AS) STAI BR Sibuhuan serius membangun kompetensi Dasar Advokasi dan Mediasi Hukum Bagi mahasiswa dalam menghadapi Kasus Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Kode Etik dan Kasus Sengketa di masyarakat.
Lembaga Konsultasi Syariah dan Bantuan Hukum binaan Prodi Hukum Keluarga Islam (LKSBH) STAIBR Sibuhuan yang di Komandoi H.Erwin Parmonangan Pane, SH., M.H dan Mardan Hanafi Hasibuan, S.H., M.H Sebagai Sekretaris menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa hukum keluarga Islam siap menjadi calon Advokat dan mediator bersertifikat masa depan
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari jumlah peserta sebanyak 40 Orang mulai dari semester satu sampai semester 7 (tujuh).Khusus untuk semester tujuh tahun wajib mengikuti kegiatan ini.
Jamaluddin ketua panitia memaparkan Nara Sumber acara ini berasal dari internal kampus Erwin Pane S.H., M.H Mardan Siregar S.H. Membawakan materi Advokasi Litigasi,sedangkan non Litigasi H.Yunus Nasution,SE.Kalijunjung Hasibuan, SH., M.Sy., CM membawakan materi Mediasi sedangkan dari luar kampus dari Pengadilan Agama, Negeri dan Mardan Hanafi Hasibuan SH., MH.