
Sibuhuan (STAI-BR). 62 Mahasiswa ikuti sidang Munaqasyah Skripsi di Kampus STAI Barumun Raya Sibuhuan. Senin. (29/08/22)
Mahasiswa yang mengikuti sidang Munaqasyah Diantaranya 9 Mahasiswa dari Prodi Ahwal Al-Syaksiyah (AS), 16 Mahasiswa Prodi Perbankan syariah (PS), 30 Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan 7 Mahasiswa Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
Yang berpran sebagai ketua sidang sesuai dengan SK ketua STAI Barumun Raya Sibuhuan adalah H. Junda Harahap,M.A. yang sudah berpangkat Lektor III/d dan sedang pengurusan untuk menjadi Lektor kepala (IV/a).
Sementara penguji dari eksternal kampus langsung oleh bapak Dr. Jungkarnain Nasution sebagai sekretaris Kopertais wilayah IX Sumatera Utara.
H. Ismail Nasution, Lc.,M.TH. Ketua STAI Barumun Raya Sibuhuan menyampaikan peserta yang mengikuti Munaqasyah ini tidak wajib Lulus, Kata Ust Ismail
Sesuai dengan instrumen penilaian jika tidak memenuhi standar, maka wajib mendaftar ulang untuk mengikuti sidang Munaqasyah berikutnya, Tambahkan Ismail Ketua STAI Barumun Raya Sibuhuan
Abd. Manaf Hutauruk, M.Pd. wakil ketua bidang Akademik STAI Barumun Raya Sibuhuan menyampaikan Instrumen penilaian yang di terbitkan Institusi terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas tugas akhir Mahasiswa STAI Barumun Raya Sibuhuan. Jelas Abdul Manaf (HD)