
Sibuhuan (STAIBR) —— Sebanyak 42 Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) Sibuhuan mengikuti sidang Munaqasyah Skripsi. Sing ini berlangsung di Kampus setempat selama satu hari.
“Pada sidang munaqosyah kali ini kita mengharapakan kepada seluruh peserta agar mengikutinya dengan baik,” pesan Wakil Ketua bidang Akademik STAIBR Sibuhuan, Abd. Manaf Hutauruk, M.Pd, Sabtu (14/01/2023).

(Poto bersama sebelum Sidang Munaqosyah di mulai)
“Kepada Bapak/Ibu penguji agar melaksanakan ujian Munaqasyah ini sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis),” sambung Abd. Manaf.
Abd. Manaf menegaskan bahwa dengan melaksanakan Munaqosyah sesuai Juknis tujuannya untuk menjaga mutu dan kwalitas pendidikan yang terapkan Kampus.
Sementara, Mahasiswa yang mengikuti sidang Munaqasyah terdiri dari beberapa Prodi, yakni : 4 Mahasiswa dari Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), 24 Mahasiswa dari Prodi Perbankan Syariah (PS), 7 Mahasiswa dari Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan 8 Mahasiswa dari Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).
Sedangkan penguji sidang Munaqasyah, Sekretaris Kopertais Wilayah IX, Dr. Zulkarnain, MA, dan Dosen STAIBR Sibuhuan. (Arief/HD)