
Sibuhuan (STAI-BR). 38 Mahasiswa ikuti sidang Munaqasyah Skripsi di Kampus STAI Barumun Raya Sibuhuan. Senin. (10/10/22)
Mahasiswa yang mengikuti sidang Munaqasyah Diantaranya 4 Mahasiswa dari Prodi Ahwal Al-Syaksiyah (AS), 20 Mahasiswa Prodi Perbankan syariah (PS), 19 Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan 5 Mahasiswa Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
Sementara penguji dari eksternal kampus langsung oleh bapak Dr. Jungkarnain Nasution sebagai sekretaris Kopertais wilayah IX Sumatera Utara.
H. Junda Harahap,MA Ketua Sidang Munaqasyah menyampaikan kepada peserta sidang Munaqasyah supaya mengikuti sidang ini dengan serius dan santai agar bisa lebih pokus disaat penguji skripsi meminta pertanggungjawaban dari mahasiswa peserta sidang Munaqasyah, Jelasnya.
Abd. Manaf Hutauruk, M.Pd. wakil ketua bidang Akademik STAI Barumun Raya Sibuhuan menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Munaqasyah ini tidak wajib lulus, melainkan sesuai dengan upaya mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan skripsinya yang sudah di tulis masing-masing Mahasiswa. Jelas Pak Manaf
Abdul Manaf tambahkan Kita dari Institusi tetap konsisten Instrumen penilaian yang di terbitkan Institusi terus meningkatkan mutu dan kualitas tugas akhir Mahasiswa STAI Barumun Raya Sibuhuan. Jelas Abdul Manaf (HD)